MUTIARA KEHIDUPAN

header ads

Kebijakan itu Sudahkah Bijak?



Setelah protes bertubi-tubi datang dari kalangan pengusaha dan peternak, akhirnya pemerintah membatalkan aturan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi semua ternak baik impor maupun di dalam negeri. Dengan demikian, semua ternak dipastikan bebas dari pungutan pajak tersebut.

"Untuk mensinergikan kebijakan pangan, khususnya barang strategis di bidang pangan, maka untuk ternak tidak akan dikenakan PPN," tegas Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Badan kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Jumat (22/1/2016).  

Ini adalah kejadian aktual pertengahan januari 2016. Sebuah kebijakan tentang pungutan PPN yang dalam waktu beberapa hari langsung dicabut. “Sebuah drama yang tidak lucu,” kata seorang pengamat.
Sebelumnya, polemik  tentang kecukupan jagung menjadi perdebatan keras antara pemerintah dengan peternak dan produsen pakan. Pasalnya, Pemerintah menganggap jagung dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pakan, sebaliknya apa yang dirasakan oleh peternak dan pabrik pakan justru sebaliknya. Jagung sulit didapat dan harganya melambung tinggi. Melalui negosiasi yang alot akhirnya pemerintah mengizinkan kembali impor jagung. Proses ini menguras waktu dan energi yang sangat besar. Dampak lanjutannya, biaya produksi pakan menjadi naik drastis.

Soal kebijakan impor jumlah sapi bakalan di era sebelumnya juga sempat membingungkan publik. Kementerian Pertanian  menyatakan sapi lokal cukup sehingga impor sapi diturunkan drastis. Akibatnya harga daging sapi melambung tinggi dan terjadi pengurasan sapi lokal. Bahkan sapi perah dijual sebagai sapi potong karena peternak tergiur harga sapi yang mahal.

Kebijakan “menghambat” impor kemungkinkan didasari semangat untuk secepatnya mencapai titik swasembada sekaligus membela peternak dalam negeri. Namun jika semangat itu tidak didasari data lapangan yang akurat, dapat terjadi dampak negatif yang jauh lebih besar.

Ambil contoh, karena pabrik pakan dan peternak (selfmixing farm) kekurangan pasokan jagung , maka para formulator pakan harus bekerja ekstra keras mencari formula baru yang mengurangi jagung. Hasilnya biaya pembuatan pakan menjadi lebih tinggi, karena ketersediaan bahan baku alternatif juga minim.  Pada saat yang bersamaan pemerintah melakukan kesepakatan afkir dini parent stock agar harga ayam di tingkat peternak bisa terdongkrak naik dan memberi laba bagi peternak.

Alhasil, ketika pasokan ayam dan telur di lapangan berkurang, harga ayam terdongkrak naik dan selanjutnya harga ayam di konsumen juga ikut melonjak.  Bisa dibayangkan, jika PPN untuk ternak diberlakukan baik untuk ayam maupun sapi, maka harga daging ayam dan daging sapi akan lebih melonjak lagi. 

Pengenaan PPN ini bisa jadi dapat menambah pendapatan pajak bagi negara, namun akibat negatifnya jauh lebih besar, yakni konsumen level bawah tidak mampu membeli sumber gizi protein hewani yang merupakan sumber kesehatan dan kecerdasan.

Pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa ini adalah, pertama, semua pengambil kebijakan perlu memahami secara komprehensif dampak setiap kebijakan yang akan diambil. Kebijakan Menteri Pertanian bukan hanya untuk petani pagi, jagung dan kedelai, tapi juga peternak sapi peternak ayam, dan berujung pada konsumen. Bahkan lebih jauh lebih berujung pada kecerdasan dan kesehatan anak bangsa.

Kedua, sangat diperlukan data yang akurat dan cepat bagi para pengambil kebijakan. Indonesia begitu luas dan beragam, sementara data yang dipakai pemerintah mungkin saja data nasional, bukan per wilayah. Data per provinsi pun bisa saja kurang tepat diimplementasikan. Seperti yang biasa dilakukan oleh pelaku bisnis. Data mereka dipecah berdasarkan sentra bisnis komoditas, bukan per wilayah pemerintahan. Misalnya untuk peternakan ayam ada data priangan timur, Jawa Tengah bagian selatan plus Jogja, Jabodetabeksuci (Jakarta, Bogor, Depok ,Tangerang,Sukabumi, Cianjur) dan sebagainya yang  bukan berbasis provinsi maupun kabupaten.

Kecepatan data juga ikut menentukan kualitas data itu sendiri. Tak kalah pentingnya, adalah bagaimana pengambil kebijakan dapat mendalami data itu untuk mengambil kebijakan tanpa diiringi tujuan pencitraan “telah berhasil” mencapai target.

Kita paham, para pejabat dikejar target seperti supir bus kota mengejar setoran. Menteri Pertanian perlu membela petani, tapi jangan sampai menguras sapi lokal, apalagi sapi betina produktif. Menteri membela petani, tapi juga harus membuat harga pangan wajar. Menteri ingin sepat swasembada jagung, namun jika faktanya jagung belum mencukupi kebutuhan peternak, janganlah dipaksakan menyetop impor jagung. Yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian ulang terhadap produksi jagung di berbagai wilayah.

Maka, yang ketiga, para pengambil kebijakan semestinya berpikir komprehensif dan meninggalkan ego sektoral. Ini adalah pesan berulang kali dari Presiden Jokowi kepada para pembantunya. Presiden paham betul, jika para pembantunya memelihara ego sektoralnya, pembangunan tidak dapat berjalan secara optimal.
Intinya pengambil kebijakan itu memang harus bijak, Namanya juga kebijakan, semestinya bijak di mata publik.***

1 komentar:

  1. Terimkasih atas informasinya, kami selaku mitra usaha peternak, koperasi atau perusahaan bersedia membantu dalam penyediaan milkcan dan ember perah susu stainless dan alumunium dengan berbagai type dan ukuran, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi Koleksi Milkcan stainless

    BalasHapus